A. Masyarakat
Multikultural
1. Pengertian
Sebagaimana
pengertian Masyarakat ialah
sekelompok orang
yang membentuk sebuah sistem
semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Dan juga
sebagaimana pengertian Multikultural
yang berasal dari kata multi dan kultur, yang berarti multi ialah...
Selasa, 30 April 2013
Pengembangan Keluarga
A. Pembentukan
Keluarga (Perkawinan)
Secara
bahasa perkawinan atau nikah adalah adh-dhammu
wal jam’u artinya menggabungkan dan mempersatukan. Yang dimaksud adalah
mempersatukan cita, rasa,dan karsa antara dua orang lawan jenis. Secara hukum,
nikah atau perkawinan adalah akad yang menghalalkan pergaulan antara seorang
laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim sehingga menimbulkan...
Hukum bagi Istri yang Bekerja
Hukum bagi istri yang bekerja
Dalam hukum
Islam, tidak dilarang bagi seorang istri yang ingin bekerja mencari nafkah,
selama cara yang ditempuh tidak melenceng dari syariat Islam. Bahkan, al-Qur'an secara tegas menuntut
laki-laki dan perempuan untuk bekerja dengan kebaikan.
“Barangsiapa
yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan
beriman, Maka Sesungguhnya...
Pengertian Tauhid Rububiyah
A.
Pengertian Tauhid Rububiyah
Rububiyah Allah adalah
mengesakan Allah dalam tiga perkara yaitu penciptaan-Nya, kekuasaan-Nya, dan pengaturan-Nya.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Allah
Pencipta sesuatu dan Dia Maha Pemelihara atas segala sesuatu ” (Az-Zumar: 62)
Bahwasanya Dia adalah Pemberi
rizki...
Langganan:
Postingan (Atom)